Mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kepala Desa Riwang menghadiri Rapat Koordinasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Paser Tahun 2026 yang digelar sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat fondasi data sosial ekonomi masyarakat. Rakor ini berlangsung dengan menghadirkan unsur pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, pendamping sosial, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pendataan dan penanganan kemiskinan.
Forum Strategis Penajaman Data Sosial Ekonomi
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diajak menelisik kembali pentingnya data sebagai jantung perencanaan pembangunan. DTSEN menjadi instrumen utama pemerintah dalam memastikan bahwa setiap program, bantuan sosial, dan intervensi penanggulangan kemiskinan disampaikan tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif, melainkan sebagai langkah krusial untuk mengukur denyut kesejahteraan masyarakat. Data yang akurat di tingkat desa dinilai sebagai fondasi awal bagi setiap kebijakan pemerintah pusat hingga daerah.
Kehadiran Kades Riwang dalam Rakor DTSEN menjadi cerminan komitmen pemerintah desa dalam mendukung agenda nasional tersebut.