Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
PPID Desa Riwang Konsultasi ke Dinas Kominfo Paser Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Desa Riwang – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Riwang melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Paser.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PPID Desa Riwang, Siti Hadijah, S.P, bersama Petugas PPID, Muhammad Yusuf Deni. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait pengelolaan website desa sebagai sarana informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Dalam konsultasi tersebut, pihak Dinas Kominfo Paser memberikan arahan dan pendampingan mengenai tata cara pengelolaan website desa, mulai dari penggunaan sistem, penginputan data, hingga teknik penulisan berita yang baik dan informatif. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat mudah diakses, akurat, dan terpercaya.
Ketua PPID Desa Riwang, Siti Hadijah, S.P, menyampaikan bahwa pengelolaan website desa merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Desa Riwang dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait kegiatan dan program desa melalui website resmi desa,” ujarnya.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan pengelolaan website Desa Riwang ke depan semakin optimal dan mampu menjadi media komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Riwang dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Desa Riwang
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
Laki-laki : 336 ORANG
Perempuan : 270 ORANG
BELUM MENGISI : 165 ORANG
TOTAL : 771 ORANG
OpenSID 2604.0.0-premium - Wae Taka v1.0