Desa Riwang

Berita Desa

Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Riwang Tuntut Pembangunan Plasma PT Pradiksi Gunatama Tbk

20 Mei 2026

26 Kali Dibaca

PEMERINTAH DESA

Riwang - Pemerintah Desa Riwang bersama masyarakat Desa Riwang menyampaikan tuntutan kepada PT Pradiksi Gunatama Tbk agar segera merealisasikan pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas lahan yang diusahakan perusahaan di wilayah Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Batu Engau dan dihadiri oleh pemerintah desa, masyarakat, serta pihak perusahaan. Dalam sambutannya, PLt Camat Batu Engau, Arwin Mamanto, S.E. menyampaikan pentingnya pembinaan perusahaan kepada masyarakat desa serta menjaga komunikasi yang baik agar perusahaan dan masyarakat dapat saling memberikan manfaat dan keuntungan bersama.

Kepala Desa Riwang, Harman, S.M. menyampaikan bahwa tuntutan pembangunan plasma tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58 Ayat 1 yang menyatakan bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas areal yang diusahakan.

Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk perjuangan Pemerintah Desa dan masyarakat dalam memperoleh hak kemitraan plasma sebagaimana diatur dalam ketentuan perkebunan yang berlaku. Pemerintah desa menilai keberadaan plasma sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.

Kepala Desa Riwang juga menyampaikan bahwa masyarakat selama ini berharap adanya kepastian terkait pembangunan plasma yang dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi warga desa. Selain membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat, program plasma juga dinilai dapat memperkuat hubungan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Pemerintah Desa Riwang berharap pihak perusahaan segera melakukan koordinasi dan langkah nyata terkait realisasi plasma 20 persen tersebut, sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi dan keberadaan investasi perusahaan benar-benar memberikan dampak positif bagi desa.

Selain itu, Pemerintah Desa Riwang juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Riwang

Penulis : Muhammad Yusuf Deni
Sumber: Pemdes Riwang

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Riwang
Kecamatan Batu Engau, Kabupaten PASER

336

Laki-laki

270

Perempuan

165

BELUM MENGISI

771

TOTAL

Laki-laki : 336 ORANG

Perempuan : 270 ORANG

BELUM MENGISI : 165 ORANG

TOTAL : 771 ORANG

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.545.410.000,00

APBD 2026 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 6.384.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 23.121.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.038.529.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 103.920.000,00

APBD 2026 Pembelanjaan